Senin, 16 November 2015

Magister Administrasi Publik

Magister Administrasi Publik


Terakreditasi B SK BAN 009/BAN-PT/AK-V/S2/V/2007

Pendirian Program Studi Magister Administrasi Publik didorong oleh keinginan untuk turut serta mengembangkan manajer-manajer publik, pengembangan profesionalisme dan kompetensi birokrat. Manajer yang mampu menyusun kebijakan publik sesuai dengan tantangan dan peluang yang dihadapi bangsa Indonesia. Manajer–manajer unggul sangat dibutuhkan baik pada tingkat pemerintahan daerah maupun pada tingkat pemerintahan pusat.

Spesifikasi Keahlian Setelah menyelesaikan program MAP, karyasiswa diharapkan bisa memiliki keahlian dibidang manajemen dan kebijakan publik. Dengan keahlian ini para karyasiswa dapat mengembangkan karir pada berbagai organisasi publik seperti Pemerintahan Daerah, Departemen, BUMN, dan Sektor Swasta, Alumni MAP diharapkan menjadi pemimpin /manajer/konseptor yang berintegritas, mampu mengaplikasikan keilmuan yang dimiliki berwatak innovator, komunikator dan motivator.

Tujuan dan Sistem Pendidikan
Menggunakan The Triangle Method dengan pendekatan multidimensi yang mempromosikan hubungan erat antara dosen, mahasiswa dan tenaga ahli (praktisi) dari dunia industri dan organisasi pemerintah, sehingga mahasiswa benar-benar memahami complex structures, functions, and roles dalam sebuah organisasi bisnis, serta dapat memberikan solusi dengan memadukan concepts, views, professional knowledge and techniques dalam manajemen.

Sasaran utama dari Program Pasca Sarjana Universitas Esa Unggul adalah terbentuknya lulusan yang memiliki jiwa kepemimpinan, integritas, kompetensi dan daya saing yang tinggi. Keempat sasaran ini dicapai dengan membangun budaya akademik, melalui peningkatan analytical ability, reading ability, learning ability and writing ability.

Gelar dan Status Akademik
Mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan program ini berhak menyandang gelar "MAP" (MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK), secara formal program ini disamakan dengan program-program pascasarjana lain sebagai penyandang gelar Strata-2 (S2) dan berhak melanjutkan studinya sampai jenjang Strata-3 (Doktor) bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.


Sumber : Website Esa Unggul

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Realted Posts